amaZone.com

Sabtu, 26 April 2008

MODAL MATI (DEAD CAPITAL) DARI HERNANDO DE SOTO

Pertumbuhan perekonomian suatu negara membutuhkan pengaturan sumber daya yang teratur, terarah dan terencana. Dalam pengaturan sumber daya ini tentunya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi yang akan memberikan arah dan pemanfaatan yang efektif dari masing-masing sumber daya yang ada yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara. Pihak yang terlibat dalam pengaturan sumber daya ini antara lain pemerintah dan swasta (entrepreneur). Pemerintah sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam hal ini berperan penting dalam pembuatan regulasi yang nantinya memberikan arah dan batasan-batasan yang jelas dalam pemanfaatan sumber daya di negeri ini. Di lain pihak swasta (entrepreneur) yang diharapkan mampu memberikan kontribusi sesuai dengan fungsi mikro maupun makro. Fungsi mikro wirausaha yaitu sebagai innovator dan planner, sedangkan fungsi makronya yaitu penyedia lowongan kerja dan tulang punggung serta motor penggerak perekonomian suatu negara. Fungsi entrepreneurships ini menjadi kekuatan ekonomi negara tertentu. Kita berkaca dari dari negara-negara Eropa Barat dan negara Asia seperti Korea Selatan dan Jepang sebagai negara yang maju yang dipelopori oleh para intrepreneur yang terus melakukan inovasi teknologi dan penyedia lapangan pekerjaan. Di negara-negara tersebut jarang kita mendengar rakyatnya merengek-rengek minta dibukakan lapangan pekerjaan. Namun mereka berusaha untuk menciptakan lapangan kerja sendiri.
Menurut penelitian dari PBB bahwa untuk membangun perekonomian suatu negara diperlukan minimal 2% dari penduduknya sebagai seorang wirausaha (intrepreneur). Jepang dan Korea Selatan merupakan negara-negara yang mempunyai wirausaha lebih dari 2 %. Sehingga pada saat krisis moneter terjadi kedua negara ini tetap bertahan tidak seperti negara kita yang sampai sekarang masih kita rasakan dampak dari krisis moneter tersebut. Namun di negera kita ini para pengusaha (entrepreneur) ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Entah mengapa hal ini bisa terjadi apakah mungkin karena memang sistem pendidikan di negara kita ini yang cenderung mengajarkan kita untuk menjadi seorang pekerja bukannya seorang interpreneur atau mungkin masalah permodalan atau mungkin ada hal yang lain.
Perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan yang diharapkan mampu mendorong perkembangan ekonomi di negara ini melalui pemberian kredit bagi dunia usaha bisa dikatakan pilih kasih dalam memberikan kredit usaha. Bank lebih cenderung untuk memberikan kredit hanya kepada para pengusaha-pengusaha besar dan cenderung mengabaikan UKM. Perbankan memang lebih mementingkan debitur yang mempunyai jaminan pinjaman (collateral). Memang hal tersebut perlu bagi perbankan sebagai prinsip prudential dalam pemberian kredit. Namun apakah para pengambil kebijakan dan para pembuat regulasi tidak pernah tersentuh untuk menanggapi hal tersebut? Di negeri ini banyak para entrepreneur namun mereka kadang-kadang terhambat gara-gara permodalan yang masih minim sehingga mereka sulit untuk mengembangkan usahanya bahkan kadang kita banyak jumpai UKM atau para entrepreneur ini yang bangkrut. Pada dasarnya banyak di antara para pengusaha tersebut yang mempunyai modal namun hal tersebut tidak mampu diberdayakan karena terbentur oleh aturan birokrasi yang berbelit. Modal-modal mereka ini bisa berupa rumah, tanah perkebunan, sawah dan sebagainya. Namun mereka tidak bisa menjadikannya sebagai modal untuk mengembangkan usahanya karena belum ada legalisasi dari pemerintah. Aset-aset yang dimiliki ini yang disebut oleh Hernando De Soto, seorang ekonom dari Peru dalam bukunya Mystery of Capital sebagai modal mati (Dead Capital). Sebenarnya hal seperti tidak perlu terjadi andai saja para pengambil kebijakan di negeri ini sedikit tersentuh untuk bagaimana memberikan keringanan dalam legalisasi aset-aset tersebut berupa kemudahan dalam pembuatan sertifikat atas aset-aset tersebut. Sehingga nantinya sertifikat yang dimiliki tersebut dapat digunakan sebagai jaminan untuk mengajukan permintaan kredit kepada pihak bank. Karena kita tahu sendiri lembaga perbankan mungkin tidak akan memberikan kredit bila tidak ada jaminan. Dengan demikian perbankan dapat menyalurkan kredit dengan aman dan pengusaha (intrepreneur) sendiri memperoleh modal yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang dapat menyerap tenaga pengangguran di negeri tercinta ini.

0 komentar:

GET FREE DOMAIN

Free Website Hosting